Kontak
0811-2024-1105
bpsdm@kemenimipas.go.id
Alamat
JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12940
© 2025, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
© 2025, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sekretaris BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dadan Gunawan, S.H., M.Si
Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi
Pujo Harinto, Bc.IP., S.Sos., M.Si.
Kepala Pusat Pelatihan
Dr. Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Struktur organisasi ini mencerminkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai unit, guna memastikan bahwa setiap program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan reformasi birokrasi dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:
VISI :TUJUAN:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (disingkat Kemenimipas) adalah salah satu kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang mengurusi bidang imigrasi dan bidang pemasyarakatan di Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara, sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah salah satu dari 46 kementerian yang diwacanakan dalam Kabinet Prabowo Subianto.
Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pengguna. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda dianggap telah menyetujui penggunaan cookie.
Websites store cookies to enhance functionality and personalise your experience. You can manage your preferences, but blocking some cookies may impact site performance and services.
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.