BPSDM
BPSDM

Profil

Profil Pejabat

Sekretaris BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dadan Gunawan, S.H., M.Si

Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi
Pujo Harinto, Bc.IP., S.Sos., M.Si.

Kepala Pusat Pelatihan
Dr. Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H.

Struktur Organisasi

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Struktur organisasi ini mencerminkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai unit, guna memastikan bahwa setiap program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan reformasi birokrasi dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.

Visi dan Misi

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:

VISI :
“Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”.
MISI :
  1. Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  2. Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dan sistem pembinaan yang humanis, produktif dan berketerampilan.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.
  4. Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan

TUJUAN:

  1. Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan dan mudah di akses oleh masyarakat
  2. Terciptanya sistem keimigrasian yang terintegrasi dan program pembinaan masyarakat yang produktif, kreatif dan berkelanjutan yang mendukung kemandirian dan produktivitas
  3. Terwujudnya budaya kerja yang profesional dan terbentuknya SDM yang kompeten dibidangnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan
  4. Terbangunnya sistem dengan birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, adil dan transparan serta kelembagaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat

Sejarah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (disingkat Kemenimipas) adalah salah satu kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang mengurusi bidang imigrasi dan bidang pemasyarakatan di Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H sejak tanggal 21 Oktober 2024.

Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara, sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah salah satu dari 46 kementerian yang diwacanakan dalam Kabinet Prabowo Subianto.

Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Informasi Lainnya

Skip to content